Cerita

Sejarah Berdirinya Pasar Sukawati, Direvitalisasi Mirip Mall

 Kamis, 15 Juni 2023

Sejarah Berdirinya Pasar Sukawati, Direvitalisasi Mirip Mall

IKUTI SEJARAHBALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sejarahbali.com, Gianyar - 

Berdirinya Pasar Sukawati tidak lepas dari kisah pedagang kerajinan patung dari Sukawati. Pada tahun 1983 beberapa pedagang kerajinan patung asal Sukawati yang tidak punya lapak berjualan keliling di Banjar Baluan, Kota Denpasar. Namun mereka sering ditertibkan oleh petugas ketertiban daerah setempat. Mereka lalu menghimpun diri untuk menyampaikan hal ini kepada pihak desa dan Kecamatan Sukawati.

Hasilnya ada kesepakatan, bahwa pihak desa dan kecamatan menyetujui untuk meminjamkan tempat di Banjar Tebuana dan Banjar Tangluk, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Tempat ini statusnya milik Desa Adat Sukawati, dan para pedagang boleh menggunakannya untuk berjualan namun bersifat sementara.

Pada pertengahan tahun 1983, Pemerintah Daerah (Pemda) Gianyar memprakarsai pembebasan tanah di lokasi pasar saat ini (Blok B). Kemudian di lokasi tersebut dibangun satu unit bangunan sebagai gedung Pasar Seni Sukawati. Pada tanggal 25 Mei 1985, gedung ini diresmikan oleh Gubernur Bali kala itu, Prof Dr Ida Bagus Mantra. Para pedagang berjualan di tempat ini dan mulai dikenal oleh para wisatawan yang datang ke Bali pada saat itu.

Setelah Pasar Seni Sukawati mulai dikenal dan sering dikunjungi wisatawan, para pengrajin di Sukawati juga mulai banyak yang tertarik untuk berjualan di tempat ini. Karena itu pada awal tahun 1990, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar melakukan pembangunan di Pasar Seni Sukawati.

Saat itu Pemkab Gianyar membangun 2 blok bangunan pasar, yaitu Blok A dan C. Sehingga Pasar Seni Sukawati total terdiri dari tiga blok gedung yaitu Blok A, B, dan C hingga sekarang. Kedua blok, bangunan baru ini efektif beroperasi pada tahun 1991. Pedagang menyewa kios-kios dengan sistem hak guna pakai kepada Pemkab Gianyar.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan revitalisasi Pasar Seni Sukawati. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat yang bersih, nyaman, aman, tertata, dan tidak kumuh. Selain itu, revitalisasi ini untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal yang terdampak pandemik COVID-19.

Pembangungan dilakukan secara bertahap di tahun yang berbeda. Revitalisasi Blok A dan B yang memakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp81,1 miliar ini dimulai November 2019, dan selesai pada Desember 2020. Kemudian pada November 2020, revitalisasi Blok C dilanjutkan dan selesai pada 20 Desember 2021 dengan biaya APBN sebesar Rp87,3 miliar. Pada Februari tahun 2022, Kementerian PUPR telah melakukan serah terima pengelolaan Pasar Seni Sukawati Blok C kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Bangunan Pasar Seni Sukawati Blok A dan Blok B seluas 9.493 meter persegi ini didesain bertingkat. Blok A terdiri dari 4 lantai, dan Blok B ada 3 lantai. Sedangkan Blok C memiliki luas 10.206,95 meter persegi, terdiri dari 4 lantai, dan 2 lantai basemen.

Blok A dan Blok B terdiri dari 24 kios dan 779 los kering. Sedangkan Blok C terdiri dari 529 unit los dan 64 unit kios. Masing-masing blok memiliki basemen sebagai tempat parkir kendaraan dan sudah terintegrasi antara satu dengan lainnya.

Fasilitas yang ada di Pasar Seni Sukawati mirip seperti mal yaitu toilet, ruang menyusui, ruang bermain anak, dan ruang kesehatan. Pasar seni ini juga dilengkapi oleh lift untuk mempermudah akses pedagang dan pembeli.

Penulis : TImLiputan

Editor : SejarahBali



Sejarah Bali Bali Sejarah


Tonton Juga :











Sejarah Terpopuler





TRENDING TERHANGAT